Rabu, 18 Februari 2015

individu hukum

KATA PENGANTAR


Bismillahirrahmaanirrahiim
      Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT tuhan semesta alam yang telah menciptakan bumi beserta isinya dan segala aturan hidup yang ada didalamnya. Karena rahmat, taufik dan hidayah-Nya sehingga penulisan makalah yang berjudul “ dunia politik dan korupsi “ ini telah dibatas usai. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi besar Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabatnya serta kita semua selaku umatnya hingga akhir zaman. Karena beliaulah sang pembawa ajaran kebenaran, yang sekaligus merupakan sosok inspirasi bagi penulis.
      Penulisan makalah ini sebagai bentuk atau cara penulis untuk menambah pengetahuan sekaligus sebagai syarat untuk memenuhi nilai tugas dalam mata kuliah seminar pendidikan hukum. Dalam pembuatan makalah ini penulis menemukan kendala-kendala yang Alhamdulillah bisa diatasi dengan baik karena niat, semangat, dan kemauan penulis untuk menyelesaikan makalah ini. Setelah selesainya pembuatan makalah ini, penulis mengakui masih banyaknya kekurangan baik dari segi materi maupun penyajiannya.
      Terlepas dari segala kekurangan yang ada dalam makalah ini, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca, semua kekurangan yang ada merupakan keterbatasn penulis yang masih dalam tahap belajar. Namun meski demikian penulis selalu berusaha untuk menyajikan makalah yang lebih baik lagi. Penulis berharap semoga makalah ini membawa manfaat bagi kita semua.
                                                                                                                    Penulis


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I.  PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan
BAB II.  PEMBAHASAN
A.    Buramnya Dunia Politik di Indonesia
B.     Kasus Korupsi di Dunia Politik
C.    Penegakan Hukum Dalam Kasus Korupsi
BAB III.   PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran
DAFTAR PUSTAKA







BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
      Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Disamping itu politik dapat dilihat dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain, politik adalah usaha yang ditempuh oleh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles), politik adalah  hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara.
      Politik itu sendiri berasal dari negara Belanda yang dikenal dengan istilah politek, dan dalam bahasa Inggris dengan istilah politics yang masing-masing berasal dari bahasa yunani dengan sebutan politikos yang berarti berhubungan dengan negara, dengan akar katanya polites yang berarti warga negara, dan polis yang berarti negara atau kota. Selain itu politik juga dibahas dalam islam dengan istilah fiqh siyasah, artinya adalah hukum yang mengatur hubungan penguasa dan rakyatnya
      Aristoteles mengemukakan bahwa politik adalah bertujuan untuk menghantarkan manusia pada hidup yang baik. Namun pada kenyataannya pendapat itu seolah bertolak belakang dengan apa yang terjadi sekarang ini, politik cenderung digunakan sebagai jalan untuk kepentingan individu semata, serta hanya sebagai bentuk untuk meraih kekuasaan dan keuntungan pribadi ataupun kelompok. Hal ini terlihat dari banyaknya kasus korupsi yang menyeret para elit politik negeri ini.
      Banyaknya kasus korupsi yang menyeret elit politik negeri ini menyebabkan dunia politik terlihat kelam dan buruk dimata masyarakat. Padahal masyarakat berpartisipasi dalam politik di negeri ini, salah satunya adalah dengan mengikuti pemilihan umum, pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah, hal tersebut tentunya dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan sosok pemimpin atau wakil rakyat yang baik, yang menjalankan tugasnya serta mengabdi untuk bangsa dan negara. Namun belakangan ini politik cenderung hanya menjadi panggung para koruptor dan nikmati oleh orang kaya dan kuat.
      Angan-angan masyarakat untuk mendapat pemimpin atau wakil rakyat yang peduli terhadap nasib mereka seakan hanya mimpi belaka seiring banyaknya para pemimpin dan wakil rakyat yang melakukan korupsi dan cenderung lebih mengedepankan kepentingan mereka. Sehingga masyarakat banyak yang berpendapat bahwa korupsi merupakan bagian dari politik. Masyarakat mengharapkan penegakan dan pemberantasan korupsi dilakukan dengan tegas kepada mereka yang terjerat kasus korupsi mengingat korupsi merupakan bentuk kejahatan.  

B. Rumusan Masalah     
      Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
·         Apa pengertian dan tujuan politik ?
·         Bagaimana cara mencegah dan memberantas kasus korupsi dalam dunia politik ?
·         Kenapa politik disebut sebagai panggung para koruptor ?





C. Tujuan
      Adapun tujuan  penyusunan makalah ini adalah :
·         Untuk mengetahui pengertian dan tujuan politik
·         Untuk mendapatkan informasi ,mengenai para elit politik yang terjerat kasus korupsi
·         Untuk memperoleh informasi mengenai penegakan hukum dalam  kasus korupsi yang menjerat para  elit politik negeri ini
·         Untuk memenuhi nilai tugas mata kuliah seminar pendidikan hukum sekaligus sebagai tambagan pengetahuan bagi penulis















BAB II
PEMBAHASAN

A. Buramnya Dunia Politik di Indonesia
      Meskipun bangsa Indonesia telah memproklamirkan diri pada tanggal 17 Agustus tahun 1945, tampaknya masih harus meniti jalan panjang untuk mencapai kemerdekaan yang hakiki. Banyak rintangan dan tantangan yang dihadapi oleh negeri kepulauan ini untuk mencapai cita-citanya yang mulia. Selama masa tiga setengah abad penjajahan Belanda, diselingi oleh inggris pada awal abad ke 19 dan akhirnya selama kurang lebih tiga setengah tahun oleh Jepang, struktur bangunan kehidupan masyarakat dapat dikatakan hancur lebur.
      Memang pada awal abad ke 20 Indonesia bangkit, semangat perjuangan melawan penindasan penjajah pun berkobar, hal itu juga yang melepaskan Indonesia dari belenggu para penjajah yang berakhir dengan kemerdekaan. Setengah abad lebih Indonesia lepas dari penjajahan bangsa asing, ternyata bukanlah waktu yang cukup panjang untuk meraih suatu kebanggaan sebagai sebuah bangsa yang memiliki jati diri. Bahkan pada tahun 1997 sampai 1998 nyaris menjadi bangsa termiskin di dunia dan pada saat ini Indonesia termasuk negara yang tingkat korupsinya tinggi.
      Tingginya kasus korupsi di Indonesia dinilai sebagai sesuatu yang menyebabkan Indonesia selalu tertinggal dari negara lain, hal ini lebih di sebabkan dari banyaknya para elit politik yang melakukan korupsi, tentu saja hal ini menyebabkan pincangnya jalan menuju kemajuan suatu negara. Sungguh sangat di sayangkan, dunia politik yang seharusnya menjadi jembatan untuk kemajuan sebuah bangsa ternodai karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajibannya. Mungkin hal ini juga yang menyebabkan dunia politik Indonesia dinilai sebagai sesuatu yang kelam dan sarat kasus korupsi serta banyak yang berpendapat bahwa korupsi menjadi bagian dari dunia politik di Indonesia.
      Kasus korupsi dalam politik merupakan bentuk ketidakadilan, mengingat para pelaku politik seharusnya mengedepankan kepentingan masyarakat. Plato menyatakan “ ketika tiap kelompok masyarakat dalam negara dapat secara optimal memainkan peran berdasarkan fungsi yang atas mereka tetapkan (hukum), niscaya harmoni serta keseimbangan dalam masyarakat akan dengan sendirinya terwujud “. Ketika masing-masing individu pada saat yang tepat, dikondisikan untuk bebas dari seganap hal yang diharuskan padanya [harus dikerjakan], satu hal yang pantas untuknya tentu saja: keadilan dalam artian yang sesungguhnya pun akan tampil.

B. Kasus Korupsi di Dunia Politik
      Kata korupsi berasal dari bahasa latin, yaitu corruptio yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, atau menyogok yang dilakukam oleh seorang pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk keuntungan sepihak. Dan tentu saja korupsi merupakan tindakan yang berlawanan dengan hukum yang berlaku.
      Saat ini kasus korupsi di Indonesia semakin marak terjadi, terutama dalam lingkungan dunia politik. Hal inilah yang di nilai oleh berbagai kalangan sebagai hambatan bagi kemajuan Indonesia, mengingat korupsi merupakan sebuah kejahatan yang merampas hak orang lain, menyalahgunakan wewenang demi keuntunmgan pribadi semata. Kasus korupsi yang terjadi dilingkungan dunia politik adalah salah satu ciri bahwa politikus tersebut tidak ,memiliki moral yang baik.
      Akhir-akhir ini memang banyak pemberitaan tentang kasus korupsi di dunia politik tanah air, mulai dari para menteri, anggota legislatif, sampai kepala daerah. Sehingga muncul berbagai pendapat bahwa mereka adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajibannya sebagai menteri, wakil rakyat dan pemimpin daerah. Kasus korupsi yang mereka lakukan berbeda-beda cara dan besarannya, para menteri melakukan korupsi dengan cara memengkas anggaran belanja kementerian demi keuntungan pribadi.
       seperti yang dilakukan oleh  Jero Wacik yang menjabat sebagai menteri ESDM pada masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan melakukan rafat fiktif yang menelan anggara yang besar, serta Suryadarma Ali yang menjabat sebagai menteri agama yang melakukuan korupsi dana haji, Andi Mallarangeng yang merupakan Menpora dan melakukan kasus korupsi pembangunan wisma atlit hambalang.
      Kasus korupsi yang dilakukan oleh anggota DPR dan kepala daerah dinilai sebagai kasus korupsi yang dilakukan dengan tujuan untuk mengembalikan modal kampanye yang sangat mahal sewaktu mereka berkampanye dalam pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah. Seperti kasus korupsi yang dilakukan Sutan Batoeghana, Muhammad Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan lain-lain yang sedang menjabat dan pernah menjabat sebagai anggota DPR, Serta kasus korupsi yang dilakukan oleh Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten yang terbukti melakukan penyuapan terhadap mantan ketua MK Akil Mohtar dalam kasus pilkada Lebak sebagai upaya menguasai Banten dengan kekuatan dinastinya.
      Kebanyakan dari mereka menyangkal kasus korupsi yang dituduhkan kepada mereka dengan berbagai macam alasan, sehingga saling tuduh pun terjadi. Entah siapa yang salah dan siapa yang benar, mengingat dalam politik disebut-sebut tidak ada kawan sejati, melainkan semuanya lawan. Namun apapun alasannya, hukum harus tetap ditegakan sesuai aturan yang berlaku dan melihat bukti-bukti yang ada. Karena hukum bersifat fleksibel yang artinya semua orang sama dimata hukum.
      Apapun sanggahan mereka, hukum harus tetap berjalan dengan melihat barang bukti yang ada, karena hukum seperti sebuah lokomotif yang sedang berjalan berjalan. “ Ketika hukum mulai berjalan [proses hukum], ia telah menjelma sebagai sebuah lokomotif yang bergerak dengan berbahan bakar bukti-bukti dan fakta yang teruji dan dapat diverifikasi. Jangankan kerena sakitnya seseorang terdakwa yang mengakibatkan lokomotif hukum harus dihentikan, sekalipun bumi ini akan runtuh, hukum tetap harus ditegakan. Tidak ada yang bisa menghentikan, proses hukum harus berjalan.  
C. Penegakan Hukum Dalam Kasus Korupsi
      Cicero pernah mengatakan “ubi societas ibi ius”, dimana ada masyarakat di situ ada hukum. Masyarakat terdiri atas individu yang membentuk suatu komunitas sosial, baik secara sengaja ataupun terjadi secara alamiah. Secara sengaja maksudnya bahwa komunitas itu terbentuk karena adanya alasan senasib atau sependeritaan. Hal ini menggambarkan bahwa hukum itu melekat dan semua orang harus mematuhinya.
      Penegakan hukum dalam kasus korupsi dinilai masih kurang tegas, hal tersebut terlihat dari masih banyaknya para tersangka yang berkeliaran bebas, serta rendahnya hukuman bagi mereka yang sudah terbukti melakukan kasus korupsi. Rendahnya hukuman bagi para koruptor dinilai sebagai indikasi lemahnya penegakan hukum di Indonesia dan merupakan bentuk ketidakadilan dalam hukum, mengingat masyarakat kecil yang melakukan kejahatan ringan mendapat hukuman yang berat dan dengan kondisi penjara yang kumuh.
      Pemerintah bersama KPK dan instansi lainnya yang menangani kasus korupsi bekerjasama untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini mendapat apresiasi yang baik dari masyarakat seiring tertangkapnya para kalangan elit politik yang terjerat kasus korupsi. Semua itu menandakan pencegahan dan pemberantasan kasus koru[psi mulai menemui titik terang serta mulai ada kemajuan.
      Namun akan percuma para koruptor tertangkap apabila penegak hukumnya tidak tegas dalam menegakan hukum, masih banyaknya para penegak hukum yang bisa di suap dan di intervensi oleh orang lain menyebabkan proses hukum bagi para koruptor seperti tumpul, sehingga bisa dikatakan hukum itu sebagai sesuatu yang tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Sementara para ahli mengatakan  bahwa bangsa yang beradab adalah bangsa yang menjalankan fungsi hukumnya secara merdeka dan bermartabat. Merdeka dan bermartabat berarti dalam penegakan hukum wajib berpihak pada keadilan, yaitu keadilan untuk semua.
“Hukum di Indonesia cenderung seperti seleting celana, bila ditarik keatas maka tertutup, dan bila ditarik kebawah otomatis terbuka “



















BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
      Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Sehingga politik dinilai mampu memajukan suatu negara sesuai dengan peran yang dimilikinya. Hal tersebut diperkuat oleh Aristoteles yang mengemukakan bahwa politik adalah bertujuan untuk menghantarkan manusia pada hidup yang lebih baik. Namun pada kenyataannya pengertian tersebut seolah bertolak belakang dengan apa yang terjadi saat ini. Politik bukan lagi menjadi sarana untuk memajukan bangsa dan negara, melainkan dinilai sebagai panggung para koruptor. Pernyataan tersebut diperkuat dengan banyaknya pasra elit politik negeri ini yang terjerat kasus korupsi, mulai dari para menteri, anggota DPR, sampai para kepala daerah.
      Meskipun indonesia telah merdeka, namun kemerdekaan itu belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat, terutama masyarakat kalangan menengah ke bawah. Bagaimana tidak, mereka masih tetap tertindas dan berjuang lepas dari penderitaan hidup yang mereka alami disaat wakilnya di DPR dan para penguasa menuai gaji yang sangat besar, tapi gaji yangt sangat besar tersebut tidak membuat mereka merasa cukup, sehingga mereka melakukan korupsi yang berdampak bagi kehidupan masyarakat. Semakin maraknya kasus korupsi yang terjadi, disebut-sebut sebagai pertanda masih lemahnya sistem penegakan hukum di Indonesia dan banyaknya penegak hukum yang terkadang menjatuhkan hukuman yang ringan pada tersangka kasus korupsi. Pemerintah dan KPK, serta instansi lainnya bekerjasama untuk mencegah dan memberantas kasus korupsi, namun semua itu dinilai masih belum cukup selama penegakan hukumnya masih pandang bulu.

B. Saran
      Seiring dengan semakin maraknya kasus korupsi yang terjadi saat ini, maka penulis menyarankan agar pemerintah dan pihak terkait lebih tegas lagi melakukan pemberantasan kasus korupsi dengan menjatuhkan hukuman yang berat bagi para pelakunya serta tidak pandang bulu dalam proses pencegahan ataupun pemberantasan kasus korupsi, mengingat semua orang sama dihadapan hukum, dan hukum adalah sesuatu yang merdeka dan bermartabat yang berarti dalam penegakan hukum harus berpihak pada keadilan, yaitu keadilan untuk semua.
      Hukuman yang berat tentunya akan sangat menjadi efek jera bagi para koruptor yang pernah mendekam didalam tahanan, sehingga hal tersebut diharapkan tidak ditiru oleh orang lain yang hendak melakukan korupsi. Serta harus ditunjang dengan aparat penegak hukum yang sadar dan menjunjung tinggi kewajibannya untuk menegakan hukum. Karena akan percuma apabila undang-undang mengatakan hukumannya berat, tapi penegak hukumnya lemah dan tidak taat atutran.
“Penegak hukum yang baik akan menghasilkan proses hukum yang efektif …”









DAFTAR PUSTAKA

Buku :
Ridha, Abu. 2002.  Pengantar Pendidikan Politik Dalam Islam. Bandung: PT
      Syaamil Cipta Medika.
Bakir, Herman. 2009.  Filsafat Hukum: Desain dan Arsitektur Kesejarahan.
      Bandung: PT Refika Aditama.
Erwin, Muhamad. 2013. Filsafat Hukum: Refleksi Kritis Terhadap Hukum.

      Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
http://blogkujira.blogspot.com/

Jumat, 13 Februari 2015

ALAT MUSIK TRADISIONAL INDONESIA

MACAM-MACAM, JENIS-JENIS DAN NAMA ALAT MUSIK TRADISIONAL INDONESIA
Alat Musik Tradisional Indonesia – Sebagai seorang rakyat dari sebuah negara Indonesia yang sangat kaya akan budaya, kali ini saya akan menulis lagi tentang salah satu kekayaan budaya Indonesia yaitu Alat Musik Tradisional Indonesia. Sebelumnya, saya juga sudah pernah menulis artikel yang bertema budaya Indonesia yang lain seperti Rumah Adat Indonesia, Tarian Tradisional Indonesia dan Pakaian Tradisional Indonesia.
Alat Musik Tradisional Indonesia atau yang biasa juga disebut dengan alat musik daerah Indonesia sangat banyak sekali karena biasanya masing-masing provinsi mempunyai alat musik tradisional masing-masing.
Dibawah ini Anda dapat membaca artikel yang berhubungan dengan kumpulan jenis-jenis Alat Musik Tradisional Indonesia yang tersebar di berbagai provinsi. Semoga dapat bermanfaat :D
ANGKLUNG
http://www.azamku.com/wp-content/uploads/2012/03/alat-musik-tradisional-angklung-alat-musik-daerah-angklung-mang-udjo.jpg
Alat Musik Tradisional Angklung Jawa Barat
Angklung adalah alat musik yang secara tradisional berkembang di masyarakat Jawa Barat. Alat musik ini dibuat dari bambu, dibunyikan dengan cara digoyangkan (bunyi disebabkan oleh benturan badan pipa bambu) sehingga menghasilkan bunyi.
BEDUG
http://www.azamku.com/wp-content/uploads/2012/03/alat-musik-tradisional-bedug-alat-musik-daerah-bedug-terbesar-beduk-ketupat-300x224.jpg
Alat Musik Tradisional Bedug
Bedug merupakan alat musik tradisional yang telah digunakan sejak ribuan tahun lalu, yang memiliki fungsi sebagai alat komunikasi pada zaman dahulu, baik dalam kegiatan ritual keagamaan maupun komunikasi antar masyarakat. Saat ini Bedug biasanya digunakan untuk memberi tahu masyarakat saat memasuki waktu shalat fardhu. Bedug biasanya juga digunakan saat masyarakat mengadakan takbir keliling untuk menyambut hari raya Idul Fitri atau hari raya Idul Adha.
CALUNG
http://www.azamku.com/wp-content/uploads/2012/03/alat-musik-tradisional-calung-alat-musik-daerah-calung-jawa-barat-300x200.jpg
Alat Musik Calung
Dilihat dari bentuknya, banyak masyarakat yang menyamakan Calung dengan Angklung. Meskipun hampir sama, namun cara membunyikan alat musik tersebut sangat berbeda. Angklung agar keluar bunyinya hanya digoyangkan, sedangkan cara menabuh Calung harus dengan cara memukul batang-batang bambu.

GAMELAN
http://www.azamku.com/wp-content/uploads/2012/03/alat-musik-tradisional-gamelan-alat-musik-daerah-gamelan-jawa-bali-300x210.jpg
Alat Musik Gamelan Jawa
Gamelan berasal dari bahasa Jawa yang artinya memukul atau menabuh. Beberapa provinsi yang sampai saat ini masih memakai gamelan saat acara-acara adat yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah maupun di Bali. Gamelan saat ini juga makin terkenal saat dipakai untuk acara komedi yang sangat populer di televisi yaitu Opera Van Java (OVJ).
KACAPI
http://www.azamku.com/wp-content/uploads/2012/03/alat-musik-kacapi-parahu-asli-sunda-kecapi-sunda-alat-musik-daerah-kecapi-jawa-barat-300x179.jpg
Alat Musik Kacapi Sunda
Alat musik kacapi sangat populer di kalangan masyarakat Sunda dan dipakai saat acara-acara yang berhubungan dengan kebudayaan.




KOLINTANG
http://www.azamku.com/wp-content/uploads/2012/03/alat-musik-kolintang-minahasa-alat-musik-kulintang-berasal-dari-minahasa-300x225.jpg
Alat Musik Kolintang Minahasa Sulawesi Utara
Alat musik Kolintang merupakan alat musik asli daerah Minahasa Sulawesi Utara. Nama kolintang menurut masyarakat Minahasa berasal dari suaranya: tong (nada rendah), ting (nada tinggi) dan tang (nada biasa). Dalam bahasa daerah setempat berarti, ajakan “Mari kita lakukan TONG TING TANG” adalah: ” Mangemo kumolintang”. Ajakan tersebut akhirnya berubah menjadi kata kolintang agar mudah dilafal oleh masyarakat.
PERERET PENGASIH-ASIH
http://www.azamku.com/wp-content/uploads/2012/03/alat-musik-Pereret-Pengasih-asih-bali.jpg
Pereret Pengasih-asih Alat Musik Tradisional Bali
Pereret Pengasih-asih merupakan alat musik tradisional yang berasal dari Jembrana Bali. Alat musik tersebut mirip dengan alat musik terompet, namun terbuat dari kayu yang dibentuk sedemikian rupa yang akhirnya mengeluarkan bunyi-bunyian seperti terompet.



REBAB
http://www.azamku.com/wp-content/uploads/2012/03/alat-musik-tradisional-rebab-alat-musik-rebab-melayu-dan-jawa-tengah-jawa-barat-arab-225x300.gif
Alat Musik Daerah “Rebab”
Alat musik Rebab sendiri awalnya berasal dari jazirah Arab. Awal masuk ke Indonesia sekitar abad ke-8 saat para saudagar Arab memulai invasi dagang ke beberapa daerah pesisir Sumatera dan pesisir Jawa. Alat musik Rebab sendiri merupakan alat musik gesek yang terdiri dari 2 atau tiga utas senar.
REBANA
http://www.azamku.com/wp-content/uploads/2012/03/alat-musik-rebana-hadroh-burdah-hadrah-aceh-kecil-besar-300x225.jpg
Alat Musik Tradisional Rebana
Alat musik Rebana asal usulnya berasal dari Jazirah Arab seperti halnya Rebab. Alat musik Rebana sendiri biasanya digunakan dalam kesenian yang bernafaskan agama Islam seperti hadrah ataupun saat membaca shalawat burdah.

SALUANG
http://www.azamku.com/wp-content/uploads/2012/03/alat-musik-tradisional-saluang-minangkabau-alat-musik-daerah-minangkabau-sumatera-barat.jpg
Alat Musik Tradisional Saluang dari Minangkabau
Alat musik Salang merupakan alat musik tradisional masyarakat Minangkabau Sumatera Barat. Alat musik tersebut merupakan alat musik tiup yang serupa dengan alat musik seruling, namun pembuatannya lebih sederhana yaitu dengan melubangi bambu tipis atau yang biasa disebut oleh masyarakat Minang dengan talang sebanyak 4 lubang.
SASANDO
http://www.azamku.com/wp-content/uploads/2012/03/alat-musik-sasando-rote-nusa-tenggara-timur-alat-musik-tradisional-indonesia-sasando-300x192.jpg
Sasando, Alat Musik Tradisional Asal Rote
Sasando merupakan alat musik tradisional Indonesia yang berasal dari Pulau Rote Nusa Tenggara Timur. Sasando sendiri berasal dari kata Sari (petik) dan Sando (getar) yang kalau digabungkan memiliki makna bergetar saat dipetik. Sasando dimainkan dengan dua tangan dari arah berlawanan, kiri ke kanan dan kanan ke kiri. Tangan kiri berfungsi memainkan melodi dan bas,  sementara tangan kanan bertugas memainkan accord.


SAMPEK
http://www.azamku.com/wp-content/uploads/2012/03/alat-musik-tradisional-sampek-kalimantan-alat-musik-sampe-suku-dayak-225x300.jpg
Sampek, Alat Musik Tradisional Suku Dayak dari Kalimantan
Sampek merupakan alat musik tradisional yang berasal dari Kalimantan tepatnya biasanya digunakan oleh Suku Dayak. Alat musik ini terbuat dari berbagai jenis kayu. Namun, yang paling sering dijadikan bahan adalah kayu arrow, kayu kapur, dan kayu ulin dan dibuat secara tradisional. Proses pembuatan bisa memakan waktu berminggu minggu. Dibuat dengan 3 senar, 4 senar dan 6 senar. Biasanya sampek akan diukir sesuai dengan keinginan pembuatnya.
TALEMPONG
http://www.azamku.com/wp-content/uploads/2012/03/alat-musik-tradisional-talempong-minangkabau-sumatera-barat-talempong-kuningan-batu-kayu-300x198.jpg
Talempong, Alat Musik Daerah Minangkabau Sumatera Barat
Talempong merupakan alat musik tradisional yang berasal dari Minangkabau Sumatera Barat. Alat musik tersebut termasuk dalam alat musik pukul seperti halnya Gamelan yang ada di Jawa. Bahkan bentuknya pun juga hampir sama dengan Gamelan. Saat ini Talempong yang ada dimasyarakat kebanyakan terbuat dari kuningan meskipun masih ada juga Talempong yang terbuat dari kayu maupun batu.  Talempong biasanya berbentuk lingkaran dengan diameter 15 sampai 17,5 sentimeter, pada bagian bawahnya berlubang sedangkan pada bagian atasnya terdapat bundaran yang menonjol berdiameter lima sentimeter sebagai tempat untuk dipukul.
TAMBO
http://www.azamku.com/wp-content/uploads/2012/03/alat-musik-tradisional-tambo-aceh-alat-musik-daerah-tambo-aceh.jpeg
Tambo, Alat Musik Tradisional dari Aceh
Alat musik Tambo merupakan alat musik yang berasal dari Nanggroe Aceh Darussalam. Cara penggunaan alat ini sama seperti Tambur yaitu dengan cara dipukul. Dulunya alat tradisional tersebut dipakai sebagai tanda saat memasuki waktu shalat fardhu.
TRITON
http://www.azamku.com/wp-content/uploads/2012/03/alat-musik-triton-alat-musik-papua-irian-jaya-300x176.jpg
Triton, Alat Musik Tradisional dari Papua
Triton merupakan alat musik yang cara penggunaannya yaitu dengan ditiup. Alat musik tradisional ini berasal dari Papua. Alat musik ini tersebar di pesisir pantai yang ada di Papua dan digunakan sebagai alat komunikasi dan sebagai alat panggil kepada orang lain.

ALAT MUSIK TRADISIONAL TIFA
http://www.azamku.com/wp-content/uploads/2012/03/alat-musik-tradisional-Tifa-Maluku-300x225.jpg
Tifa, Alat Musik Tradisional Maluku
http://www.azamku.com/wp-content/uploads/2012/03/alat-musik-tradisional-TIFA-Papua.jpg
Tifa, Alat Musik Tradisional dari Papua
Alat musik tradisional Tifa termasuk jenis alat musik pukul. Tifa terbuat dari sebatang kayu yang dikosongi atau dihilangkan isinya dan pada salah satu sisi ujungnya ditutupi, dan biasanya penutupnya digunakan kulit rusa yang telah dikeringkan untuk menghasilkan suara yang bagus dan indah.



TEROMPET REOG
http://www.azamku.com/wp-content/uploads/2012/03/alat-musik-tradisional-terompet-reog-ponorogo.jpg
Alat Musik Terompet Reog
Terompet Reog merupakan alat musik tradisional yang berasal dari Ponorogo Jawa Timur. Alat musik ini biasanya digunakan sebagai pengiring saat pertunjukan Reog Ponorogo. Alat musik ini termasuk dalam jenis alat musik tiup.